1. MASYARAKAT PERDESAAN
Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan
bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan
masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas
yang masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta
tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yang
berbeda dengan kota.
Sumber gambar :
Desa
merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, social, ekonomi, politik dan
kulural yng terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara
timbale balik dengan daerah lain.
Pola
keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari
kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk
terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber
alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan
alam bergantung factor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.
- System kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar ekelurgaan (paguyuban).
- Mansyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
- Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat.
- Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
- Factor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat.
- Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.
Ciri Masyarakat desa
- Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
- Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
- Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan- pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
- Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat istiadat dan sebagainya
Pembentukan desa
Desa dibentuk atas prakarsa masyarakat dengan memperhatikan
asal-usul desa dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Pembentukan desa
dapat berupa penggabungan beberapa desa, atau bagian desa yang bersandingan,
atau pemekaran dari satu desa menjadi dua desa atau lebih, atau pembentukan
desa di luar desa yang telah ada.
Desa dapat diubah atau disesuaikan statusnya menjadi
kelurahan berdasarkan prakarsa Pemerintah Desa bersama BPD dengan memperhatikan
saran dan pendapat masyarakat setempat. Desa yang berubah menjadi Kelurahan,
Lurah dan Perangkatnya diisi dari pegawai negeri sipil.
Desa yang berubah statusnya menjadi Kelurahan, kekayaannya
menjadi kekayaan daerah dan dikelola oleh kelurahan yang bersangkutan untuk
kepentingan masyarakat setempat.
Lembaga kemasyarakatan desa
Di
desa dapat dibentuk lembaga kemasyarakatan, yakni lembaga yang dibentuk oleh
masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dalam
memberdayakan masyarakat. Lembaga kemasyarakatan ditetapkan dengan Peraturan
Desa. Salah satu fungsi lembaga kemasyarakatan adalah sebagai penampungan dan
penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan. Hubungan kerja antara lembaga
kemasyarakatan dengan Pemerintahan Desa bersifat kemitraan, konsultatif dan
koordinatif.
2. MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat kota adalah sekumpulan orang yang hidup dan
bersosialisasi di daerah yang mungkin bisa dikatakan lebih maju dan lebih
modern dan mudah untuk mendapatkan suatu hal yang dicita-citakan . Karena
masyarakat kota memiliki tingkat kegengsian yang sangat tinggi sehingga sulit
untuk menemukan rasa solidaritas yang tinggi maka dari itu masyarakat kota
lebih cenderung individualis, serta tingkat pemikiran, pergaulan dan pekerjaan
yang hampir dapat dipastikan berbeda dengan masyarakat di desa .
Sumber gambar :
Masyarakat kota merupakan sekumpulan manusia dalam jumlah besar
yang berinteraksi dalam sebuah daerah besar. Dimana dalam melakukan interaksi
tersebut pemerintah sebagai pemimpin dari kelompok tersebut membuat peraturan -
peraturan. Tujuan dari peraturan - peraturan yang dibuat oleh pemerintah adalah
sebagai pembatas kegiatan perseorangan. Dalam melakukan kegiatan di dalam
kelompok tersebut, setiap individu atau perorangan harus mengerti apa peraturan
yang berlaku di daerah yang mereka tempati atau tempat yang mereka pijaki.
Seperti saat anda berkendara di jalan raya, di perpustakaan, dan lain
sebagainya.
Masyarakat
perkotaan sering disebut URBAN COMMUNITY . Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda
dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
- kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
- orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
- Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
- pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
- kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa .
- interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi.
- pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
- perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota.
Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan
dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan.
Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh,
lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini
karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang
banyak pengalaman.
Untuk memahami masyarakata pedesaan dan perkotaan tidak
mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada
ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam
suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa
solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan.
Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan
sosialnyya, seperti ada kolektifitas, petani iduvidu, tuan tanah, buruh tani,
nelayan dsb.
Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan
masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal
dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan
masyarakat lain.
Jadi perbedaan
atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan
umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan
penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan sosisal, mobilitas sosial,
interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas
sosial, dan nilai atau sistem lainnya.
PENDAPAT
Menurut saya masyarakat kota dan masyarakat pedesaan memiliki ciri khas masing masing , masyarakat kota lebih condong kepada kehidupan yang mewah dan maju , sedangkan masyarakat perdesaan lekat akan kebudayaan daerah dan kehidupan masyarakat pedesaan sangan tradisional
Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Desa
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar