1. AGAMA
Sumber gambar :
Agama menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan
peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan
dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Dalam sejarah indonesia
agama merupakan tata aturan hati yang bertujuan untuk mengatur keimanan hati
seseorang kepada tuhan yang mahakuasa
Kata "agama" berasal
dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata
lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin
religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat
kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada
Tuhan.
Agama memiliki sejarah kata
istilah yaitu bahasa sanskerta yaitu yang berarti tradisi turun temurun dari
zaman ke zaman , konsep agama dalam kalimat lain yaitu religi yang memiliki
arti bahwa semuanya di serahkan kepada tuhan yang maha kuasa
Émile Durkheim mengatakan bahwa
agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan
praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama
semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui
rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya.
Menurut emile durkheim
agama merupakan hal yang berhubungan dengan kesucian , kita sebagai manusia
harus terus meningkatkan ke percayaan ke pada tuhan yang maha agung dengan
melakukan ibadah , untuk mencapai ketenangan batin.
Definisi agama
Definisi tentang agama dipilih
yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu
sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang
selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Agama merupakan
suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia.
Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik
persamaannya dan titik perbedaannya.
Manusia memiliki kemampuan
terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan
bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu
tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu
ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa,
God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja
seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige, dan lain-lain.
Keyakinan ini membawa manusia
untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri, yaitu:
- menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
- menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan
Dengan demikian diperoleh
keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya.
Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan.
Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian
tersebut dapat disebut agama.
Lebih luasnya lagi, Agama juga
bisa diartikan sebagai jalan hidup. Yakni bahwa seluruh aktifitas lahir dan
batin pemeluknya itu diatur oleh agama yang dianutnya. Bagaimana kita makan,
bagaimana kita bergaul, bagaimana kita beribadah, dan sebagainya ditentukan
oleh aturan/tata cara agama.
Agama merupakan peribadahan
kepada yang tuhan mahakuasa, dalam artiluas yaitu segala sesuatunya kita
serahkan kepada tuhan, kita harus mendekatkan diri kepada tuhan untuk mencapai
ketenangan jiwa dan raga, dan kita sebagai manusia harus meyakini bahwa semua
kepastian dan ketetapan berasal dari tuhan. Agama merupakan jembatan jalan
hidup kita , segala tata aturan hidup kita tentunya di atur oleh agama agar
kita menjadi manusia yang baik untuk kedepannya .
Cara Beragama
Tradisional, yaitu cara beragama berdasar
tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau
orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit
menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama,
bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal
keagamaanya.
Tradisional merupakan
kepemelukan agama berdasarkan turun temurun yang pada dasarnya memiliki
kepercayaan agama yang sangat kuat .
Formal, yaitu cara beragama berdasarkan
formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya
mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh.
Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika
berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah
bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya.
Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya
mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
Formal merupakan c beragama
berdasarkan lingkungan nya , mereka akan mengikuti agama yang ada di sekitar
masyarakat.
Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan
penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan
menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka
bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan
orang tidak beragama sekalipun.
Rasional, merupakan cara
beragama sesuai dengan pemahamannya.
Metode Pendahulu, yaitu cara beragama
berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka
selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan
dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap
ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh
utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan,
mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.
Metode pendahulu , mereka
beragama menggunakan ilmu mereka, dan
mereka berpegang teguh kepada pendahulu mereka.
Agama di indonesia
Enam agama besar yang paling
banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen (Protestan) dan
Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah
melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui
Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut.
Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami
diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi,
Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.
Menurut Penetapan Presiden
(Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan
Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal
dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia
adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian
bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan
berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu
perkembangan agama-agama tersebut.
Sebenarnya tidak ada istilah
agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di
Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan)
Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP
yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan)
tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap
bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama
dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, pada masa
pemerintahan Orde Baru juga dikenal Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
yang ditujukan kepada sebagian orang yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi
bukan pemeluk salah satu dari agama mayoritas.
Indonesia memiliki penduduk
beraneka ragam agama, di republik indonesia setiap warga negara berhak memilih
agama berdasarkan kepercayaannya , semua itu sesuai dengan udang undang dasar.
2. MASYARAKAT
Sumber gambar :
Masyarakat (sebagai terjemahan
istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi
tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat"
sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah
masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu
sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok
orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat merupakan
sekumpulan individu yang tinggal berkelompok dan menetap pada suatu daerah,
masyarakat merupakan makhluk sosial yang membutuhkan manusia lain nya untuk
bersosialisasi.
Menurut Syaikh Taqyuddin
An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat
apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan
kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan
berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial
mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis,
masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga
disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
agrikultural tradisional.
Masyarakat terbagi atas
beberapa golongan, yaitu masyarakat perkotaan , dan masyarakat perdesaan,
masyarakat perkotaan lebih condong kepada kehidupan modernisasi , sedangkan
masyarakat perdesaan merupakan masyarakat yang memiliki kehidupan sederhana,
mayoritas masyarakat perdesaan adalah petani
Masyarakat dapat pula
diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa
latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas
diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society
berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung
makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama
dalam mencapai tujuan bersama.
PENDAPAT
Agama dan masyarakat tentunya memiliki keterkaitan ,, dimana setiap masyarakat tentu mempunyai Kepercayaan atau agama yang di anut, Disetiap agama manapun tentunya mengajarkan kebaikan untuk kehidupan bermasyarakat yang baik , dengan adanya agama kehidupan manusia lebih bermakna dan saling menghargai antara satu dengan yang lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar